Bangkep, Banggaitoday.com – KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan rapat koordinasi mitigasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024, bertempat di aula KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Jum’at (11/10/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, dan dalam sambutannya Supriatmo menyampaikan bahwa KPU BanggaiKep dan seluruh jajaran PPK wajib memitigasi potensi permasalahan hukum dalam pilkada serentak 2024 karena pilkada sangat sensitif dan cukup besar potensi permasalahan hukumnya, oleh karena itu pentingnya memitigasi sebelum permasalahan itu terjadi, ujarnya.
Kemudian dilanjutkan pemaparan secara teknis dari anggota KPU BanggaiKep divisi hukum dan pengawasan, Ayub M. Tiah.
Turut hadir sebagai narasumber kegiatan ini, ketua Bawaslu Kab. BanggaiKep dan Pejabat mewakili Kapolres BanggaiKep serta Kasi Pidum Kejaksaan Banggai Laut.
Adapun peserta kegiatan yakni Ketua dan anggota PPK yang membidangi hukum se-Kabupaten Banggai Kepulauan.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentakNasional2024
#MaiNdaMontiikRabu27November2024.