Palu, 02, Desember 2025
Palu, Banggaitoday.com – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Frandy Anggryawan, S.H., M.Kn, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
FGD yang mengangkat tema “Sinkronisasi Kebijakan Penataan Kawasan dan Penguatan Pengelolaan Pertanahan di Sulawesi Tengah” ini dilaksanakan sebagai ruang koordinasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait guna memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan pembangunan kawasan permukiman dan pengelolaan pertanahan.
Dalam forum tersebut, Frandy Anggryawan menyampaikan pentingnya harmonisasi data dan informasi pertanahan antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Beliau juga menekankan perlunya penguatan kolaborasi untuk memastikan ketepatan data, kepastian hukum aset, dan dukungan terhadap berbagai program strategis nasional maupun daerah.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan pada kegiatan FGD ini merupakan wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih akurat, transparan, dan terpadu demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas permukiman masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.












