Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline News

Kawal Harga Pangan, Unit Tipidter Polres Bangkep Gelar Sidak di Pasar Tradisional Salakan

9
×

Kawal Harga Pangan, Unit Tipidter Polres Bangkep Gelar Sidak di Pasar Tradisional Salakan

Sebarkan artikel ini

BANGKEP, Banggaitoday.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter melaksanakan kegiatan pendataan dan pemantauan harga komoditi pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada Senin (16/02/2026). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut, personel Unit IV Tipidter bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios kecil, termasuk Toko Santana dan Toko Moala, untuk memastikan transparansi harga di tingkat pedagang eceran.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras premium tercatat berada di angka Rp14.500/kg, sementara beras medium dan SPHP masing-masing dibanderol Rp13.000/kg dan Rp12.500/kg. Selain beras, petugas juga mendata komoditi lain seperti gula pasir seharga Rp23.000/kg, bawang merah Rp52.000/kg, serta telur ayam yang menyentuh angka Rp33.600/kg. Secara umum, fluktuasi harga terpantau masih relatif stabil dan sesuai dengan harga sebelumnya.

Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah praktik penimbunan. “Kami melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan di wilayah Banggai Kepulauan guna memastikan tidak ada spekulan yang bermain dengan harga,” ujar AKP Nanang dalam keterangannya.

Selain melakukan pengecekan harga, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada para pedagang. Fokus utama imbauan meliputi larangan menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kewajiban bagi para pemilik usaha untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.

Baca Juga :   Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

Kegiatan yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan pendataan dokumentasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan. Polres Bangkep berkomitmen untuk terus mengawal stabilitas pangan di wilayah hukumnya, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Penulis: Humas Polres Bangkep
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *