Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline News

Sat Reskrim Polres Bangkep Sidak Pasar Salakan, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Tetap Stabil

9
×

Sat Reskrim Polres Bangkep Sidak Pasar Salakan, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Tetap Stabil

Sebarkan artikel ini

BANGKEP, Banggaitoday.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit IV Tipidter menggelar sidak pendataan dan pengecekan harga komoditas pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Rabu (11/3/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan langsung untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Dalam pelaksanaannya, personel Unit IV Tipidter berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk menyisir sejumlah toko dan kios besar di kawasan pasar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga komoditas beras premium berada di kisaran Rp 14.500 hingga Rp 15.000 per kilogram, sementara beras SPHP dipatok stabil pada harga Rp 12.500 per kilogram. Untuk komoditas lain seperti bawang merah terpantau di harga Rp 52.000 per kilogram dan telur ayam ras di angka Rp 34.000 per kilogram.

“Secara garis besar, mayoritas harga komoditi pangan di Pasar Salakan masih cenderung stabil dan sama dengan harga sebelumnya. Namun, kami menemukan adanya variasi harga pada beras premium di salah satu toko yang sedikit melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini langsung kami tindak lanjuti dengan langkah persuasif,” ujar AKP Nanang Afrioko mewakili Kapolres Banggai Kepulauan.

Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai legalitas usaha. Para pemilik toko dihimbau untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga di pasar tersebut berjalan sesuai dengan regulasi dan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :   KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Buka Pengumuman Masukan dan Tanggapan Masyarakat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Sebagai penutup, AKP Nanang menegaskan bahwa Polres Bangkep akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan konsumen. Masyarakat diharapkan tetap tenang karena stok pangan dipastikan mencukupi, dan Polri berkomitmen menjaga integritas rantai distribusi pangan di wilayah hukum Banggai Kepulauan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *