Banggaitoday.com – Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pemalang dalam rangka percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada Jumat, (13/3/2026).
Pertemuan dipimpin Direktur Jenderal PPTR, Lampri, serta dihadiri Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, beserta jajaran perangkat daerah terkait. Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian.
Dalam audiensi tersebut disepakati roadmap percepatan penetapan LP2B melalui tahapan:
• Koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah serta penyerahan data spasial lahan sawah
• Penyusunan LP2B oleh pemerintah daerah
• Penyampaian Rancangan LP2B oleh pemerintah daerah kepada Kementerian ATR/BPN
• Persetujuan Kementerian ATR/BPN melalui Berita Acara Persetujuan
• Penetapan LP2B oleh pemerintah daerah melalui Revisi Rencana Tata Ruang (RTR), Perda/Perkada, atau Keputusan Kepala Daerah
Melalui integrasi peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD), penguatan kebijakan tata ruang, serta kolaborasi lintas sektor, diharapkan target minimal 87% Lahan Baku Sawah (LBS) dapat segera ditetapkan sebagai LP2B.
Upaya ini menegaskan komitmen bersama dalam melindungi lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya












