Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – 9 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan turut mendukung pelaksanaan program kerja mahasiswa KKN-MB Universitas Muhammadiyah Luwuk melalui kegiatan Sosialisasi Hukum Sengketa Tanah di Desa Popidolon, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Popidolon tersebut menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Dito Syaferli, S.H., M.Kn., sebagai pemateri. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KKN-MB Desa Popidolon Universitas Muhammadiyah Luwuk yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum dan permasalahan pertanahan.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan serta pemahaman terhadap aspek hukum dalam penguasaan dan kepemilikan tanah. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melengkapi dokumen pertanahan yang dimiliki.
Sosialisasi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sengketa tanah, termasuk pentingnya upaya pencegahan konflik melalui kepastian administrasi dan legalitas hak atas tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hukum pertanahan merupakan salah satu aspek penting dalam mencegah terjadinya konflik dan sengketa tanah. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam melakukan penguasaan, pemanfaatan, maupun pengalihan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemerintah Desa Popidolon, perguruan tinggi, mahasiswa KKN, dan masyarakat dalam meningkatkan literasi hukum pertanahan di tingkat desa.
Melalui kegiatan edukasi seperti ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan informasi dan pemahaman mengenai pertanahan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan, mencegah sengketa, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan
Melayani, Profesional, Terpercaya













