SALAKAN, Banggaitoday.com — Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menghadiri Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Loka POM Kabupaten Banggai pada Selasa (11/8/2026) pukul 08.00 WITA. Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Tata Kelola Pelayanan Publik dalam Pengawasan Obat dan Makanan yang Berkualitas, Profesional, dan Berintegritas” ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Banggai Kepulauan.
Forum penting ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, serta dihadiri Kepala Loka POM Banggai Emil Syachrul, S.Si., Apt., Kepala Dinas Kesehatan dr. James Hendrik Dirk Pinontoan, dan jajaran Forkopimda. Polres Bangkew turut hadir diwakili Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., Perwakilan Kasat Resnarkoba Aipda Idris Hi, S.H., serta Sie Humas Polres Banggai Kepulauan Brigpol Fideramos.
Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan dari Kepala Loka POM dan Pimpinan Daerah. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi Sosialisasi Standar Pelayanan Publik oleh Loka POM Banggai, sesi diskusi interaktif antar pemangku kepentingan, hingga penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama.
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor sangat krusial dalam memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya terkait peredaran obat dan makanan di wilayah hukum Kabupaten Banggai Kepulauan. Menurutnya, kepolisian siap mendukung penuh langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.
Kegiatan ini juga melibatkan sinergi luas dari berbagai instansi teknis seperti Dinas PMPTSP, Dinas Perindagkop & UKM, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI). Turut hadir pula perwakilan media massa, akademisi AMIK Luwuk Banggai, Forum UMKM, serta tokoh pemuda daerah.
Seluruh rangkaian forum yang berakhir pada pukul 12.00 WITA ini ditutup secara resmi setelah penyusunan penandatanganan Berita Acara kesepakatan. Melalui forum ini, Polres Banggai Kepulauan mengimbau masyarakat untuk selalu teliti sebelum membeli obat dan makanan serta melaporkan jika menemukan potensi pelanggaran di lapangan demi menjaga keamananan bersama.













