Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Headline NewsNasional

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah

8
×

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah

Sebarkan artikel ini

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Siaran Pers

5/SP/IX/BH/2026

Rabu, 2 September 2026

Kabupaten Banjar, Banggaitoday.com – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar menerima sertipikat sebagai wujud kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda pada Rabu (02/09/2026).

“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai menyerahkan sertipikat bagi MBR.

Di momen tersebut, ada 40 seripikat yang diberikan untuk masyarakat. Sehubungan dengan sertipikasi, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kategori MBR. Langkah ini juga sejalan dengan program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo.

“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” ujar Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam menjalankan program sertipikasi bagi MBR. Setelah sertipikasi dilakukan ATR/BPN, proses akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk melanjutkan program Tiga Juta Rumah.

Baca Juga :  

“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. kita pastikan tanahnya _clear and clean_ dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelas Rifqinizamy Karsayuda.

Usai menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy beserta Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah penerima sertipikat MBR. Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Rangkaian kegiatan ini juga diikuti oleh Anggota Komisi II DPR RI; Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona; Bupati Banjar, Saidi Mansyur; dan perwakilan FORKOPIMDA. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bangkep

Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai…