Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Headline News

Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan

9
×

Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan

Sebarkan artikel ini

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Siaran Pers

55/SP/IX/BH/2026

Selasa, 29 September 2026

Gorontalo, Banggaitoday.com – Masyarakat di Kota Gorontalo merasakan pelayanan pertanahan yang makin cepat dan terukur. Sejak layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan dalam proses pendaftaran tanah, kini masyarakat bisa mengetahui tahapan proses yang lebih pasti, terutama kapan waktu pengukuran bidang tanah dilakukan.

“Karena itu sudah dijadwalkan (sejak awal), sudah pasti lebih memudahkan masyarakat melakukan pengukuran di Kantor Pertanahan. Jadi, masyarakat tidak menunggu lama lagi untuk tahu kapan tanahnya akan diukur,” ujar Indra Mahendra, PPAT di Kota Gorontalo saat sedang menyaksikan pengukuran bidang tanah yang dikuasakan kepadanya pada Rabu (16/09/2026).

Secara teori, dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan permohonan dapat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, proses hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai maksimal lima hari. Indra Mahendra menilai, kepastian waktu ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengukuran dengan kegiatan lainnya.

“Walaupun mau sebulan, dua bulan, tiga bulan lagi, sudah tahu pasti tanggalnya. Dari pada sebelumnya, infonya besok-besok, tapi tidak pasti tanggalnya,” kata Indra Mahendra.

Pelaksanaan pengukuran di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo tersebut turut disaksikan Lurah Hulubala, Jufri Puhi. Ia hadir sebagai saksi setelah mendapat pemberitahuan terkait pelaksanaan pengukuran tanah di wilayahnya. “Saya dihubungi langsung untuk menjadi saksi dalam pengukuran ini. Harapannya, ke depan prosesnya semakin baik dan pengukurannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Melihat proses tersebut, ia juga mengajak masyarakat yang tanahnya belum terdaftar untuk memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal. Menurutnya, adanya jadwal sejak awal membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan ketika pengukuran dilakukan. “Silakan segera daftarkan tanahnya untuk diukur. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui jadwal pengukuran sejak awal,” pungkas Jufri Puhi. (GE/YZ)

Baca Juga :   Ciptakan Kondisi Aman, Tim URC Satreskrim Polres Bangkep Gelar Patroli Antisipasi 3C di Salakan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#PengukuranTerjadwal

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Penulis: Kementerian ATR/BPNEditor: ***
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *