Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline NewsSulteng

Cepat Tanggap, Personel Polres Bangkep dan Polsek Tinangkung Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Desa Baka

44
×

Cepat Tanggap, Personel Polres Bangkep dan Polsek Tinangkung Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Desa Baka

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KEPULAUAN, Banggaitoday.com — Personel gabungan dari Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Polsek Tinangkung bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran lahan milik warga di kawasan Bone Raya, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (16/10/2026) malam.

Peristiwa kebakaran lahan seluas kurang lebih 1,3 hektare tersebut berawal sekitar pukul 18.00 WITA. Lahan tersebut milik seorang warga setempat bernama Pernia Banet (48). Kebakaran dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan, di mana kondisi angin kencang menyebabkan sisa kobaran api dengan cepat merembet ke area semak belukar dan pepohonan kering di sekitarnya.

Menerima laporan kejadian tersebut, pihak Pemadam Kebakaran (Damkar)bersama personel Polres Bangkep dan Polsek Tinangkung langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 18.35 WITA. Namun, lantaran kondisi medan dan akses jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui armada mobil damkar, petugas gabungan mengambil langkah sigap dengan melakukan pemadaman secara manual.

Kapolsek Tinangkung Polres Banggai Kepulauan, IPTU Arlan, menyampaikan bahwa kesiapsiagaan dan sinergi antarpetugas di lapangan menjadi kunci utama sehingga kobaran api tidak sampai meluas ke pemukiman warga yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian.
Berkat kerja keras petugas gabungan di lapangan, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 21.15 WITA. Vegetasi yang terbakar tercatat berupa semak belukar dan pohon kering, serta tidak ada laporan mengenai tanaman produktif maupun korban jiwa dalam insiden ini.

Meski api telah padam, pihak Damkar dan personel kepolisian tetap berada di lokasi hingga situasi benar-benar kondusif untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. IPTU Arlan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, mengingat kondisi cuaca dan angin kencang sangat berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga :  
Penulis: Humas Polres Bangkep Editor: ***
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *