Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline NewsSulteng

Satpolairud Polres Bangkep Gencarkan Edukasi Keselamatan dan Larangan Illegal Fishing di Desa Bongganan

42
×

Satpolairud Polres Bangkep Gencarkan Edukasi Keselamatan dan Larangan Illegal Fishing di Desa Bongganan

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KEPULAUAN, Banggaitoday.com – Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggencarkan kegiatan pembinaan masyarakat (Binmas) perairan bagi warga pesisir Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, pada Senin (18/10/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran nelayan terkait pentingnya keselamatan berlayar, kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem, serta pencegahan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

Dalam pelaksanaannya, personel Satpolairud Polres Bangkep yakni Briptu Muh. Iksan dan Bripda Anas Budi turun langsung menyambangi masyarakat pesisir pantai. Para nelayan diberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi penggunaan alat keselamatan diri, seperti life jacket atau pelampung, yang wajib ada di setiap perahu dan digunakan saat beraktivitas di tengah laut guna mengantisipasi risiko musibah pelayaran.

Kasat Polairud Polres Bangkep, IPTU Rahim Hasan, menegaskan bahwa kegiatan sambang dan edukasi ini merupakan wujud nyata kepedulian serta kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pesisir. “Kami menghimbau para nelayan agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang dapat berubah sewaktu-waktu dan segera mencari perlindungan ke daratan. Selain itu, kami juga mengingatkan agar nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai Permen Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18 Tahun 2021 demi menjaga kelestarian ekosistem laut,” ujar IPTU Rahim Hasan.

Selain aspek keselamatan melaut, petugas juga mengedukasi warga agar tidak membuang sampah, khususnya sampah plastik, sembarangan ke laut guna mencegah pencemaran lingkungan perairan. Masyarakat turut diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian tanaman mangrove di pesisir pantai sebagai pelindung alami dari ancaman abrasi air laut.

Guna memperkuat sinergi keamanan, masyarakat juga dibekali informasi kontak darurat kepolisian. Para nelayan diimbau agar segera melapor melalui Call Center Satpolairud Polres Bangkep di nomor 0812 1616 8110 atau melalui layanan bebas pulsa Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan atau menyaksikan tindak pidana illegal fishing maupun membutuhkan bantuan darurat di laut.

Baca Juga :   Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan sambang dan silaturahmi ini berjalan dengan lancar. Berdasarkan laporan di lapangan, situasi keamanan di wilayah perairan dan pesisir Desa Bongganan hingga kini tetap terpelihara dalam keadaan aman, kondusif, serta steril dari kegiatan illegal fishing maupun pelanggaran hukum lainnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *