Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Headline NewsNasional

Ditjen Tata Ruang Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang

12
×

Ditjen Tata Ruang Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, Banggaitoday.com – 5–6 Oktober 2026 – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Focus Group Discussion 1 (FGD-1) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik 1 (KP-1) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka pembahasan penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida di Horison Altama Hotel Pandeglang pada 5–6 Oktober 2026 sebagai upaya mewujudkan perencanaan tata ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang difokuskan pada dua wilayah utama, yaitu Kawasan Pagelaran–Sukaresmi dan Kawasan Labuan. Dokumen RDTR tersebut diharapkan menjadi pedoman yang lebih rinci dalam pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian terhadap arah pengembangan wilayah, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, permukiman, pertanian, perikanan, hingga industri.

Dalam proses penyusunannya, aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi perhatian penting agar pemanfaatan ruang dapat berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui pembahasan FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS, berbagai masukan dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kualitas dokumen perencanaan serta memastikan keselarasan antara rencana pengembangan wilayah dan daya dukung lingkungan.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, yang hadir secara daring, menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan dalam setiap tahapan penyusunan dokumen RDTR. Koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan agar proses penyusunan dapat berjalan sesuai tahapan, menghasilkan dokumen yang berkualitas, serta mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah. Diharapkan, RDTR Kawasan Pagelaran–Sukaresmi dan Kawasan Labuan dapat menjadi landasan bagi pembangunan Kabupaten Pandeglang yang tertib tata ruang, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga :   Menteri Nusron Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar REI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *