BANGKEP, Banggaitoday.com –
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Tanah Hak Pengelolaan (HPL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan. Kegiatan koordinasi tersebut secara langsung diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Dito Syaferly, S.H., M.Kn.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memperoleh kejelasan dan kesesuaian data terkait Tanah HPL, sekaligus menyamakan pemahaman antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan mengenai pengelolaan, pemanfaatan, serta aspek administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, dibahas berbagai hal teknis dan administratif yang berkaitan dengan status, pengelolaan, serta pemanfaatan Tanah HPL guna mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program transmigrasi di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan menyambut baik koordinasi tersebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka mendukung penyelenggaraan urusan pertanahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan serta mendukung kelancaran program strategis pemerintah daerah.












