Bangkep, Banggaitoday.com – September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan pada Senin (1/9/2025) pukul 10.40 WITA.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., M.H., dengan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 20 orang dari total 25 anggota. Sementara, 1 anggota tidak an Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Sidang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan pada Senin (1/9/2025) pukul 10.40 Waat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., M.H., dengan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 20 orang dari total 25 anggota. Sementara, 1 anggota tidak hadir dan 4 lainnya berhalangan dengan izin resmi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pj. Sekda Banggai Kepulauan Suripto Nurdin, S.Sos yang mewakili Bupati, Wakil Ketua I DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua II DPRD H. Suhardin Sabalino, para asisten Setda, Kepala OPD se-Kabupaten Banggai Kepulauan, serta pejabat lingkup Sekretariat DPRD.
Sidang dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, hingga laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran terkait Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025. Seluruh fraksi DPRD yang memberikan tanggapan menyatakan menerima hasil pembahasan tersebut.
Puncak acara ditandai dengan penyampaian sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Pj. Sekda, Suripto Nurdin, S.Sos. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2025.
“Melalui forum yang terhormat ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Banggai Kepulauan yang telah memberikan dukungan dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ucap Suripto.
Ia juga menegaskan bahwa pembahasan kali ini menghasilkan sejumlah koreksi serta penajaman prioritas program pembangunan yang tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, provinsi, dan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Suripto menekankan pentingnya percepatan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 agar dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pada aspek pendapatan daerah, telah disepakati adanya penyesuaian terhadap pendapatan asli daerah, transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, dari sisi belanja daerah, terjadi koreksi pada belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga guna mengakomodasi kebutuhan program prioritas.
“Dengan selesainya pembahasan ini, kami berharap rancangan perubahan APBD 2025 segera disusun dan kembali dibahas bersama DPRD untuk mendapat persetujuan,” tambahnya.
Rangkaian rapat ditutup dengan menyanyikan Lagu Padamu Negeri pada pukul 12.26 WITA, dan berakhir dengan tertib, aman, serta lancar.