Bangkep, Banggaitoday.com – Ditengah problema yang mencuat akhir – akhir ini soal pengalokasian Dana Desa sesuai dengan instrumen Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 81 Tahun 2025, sangat tidak berpengaruh pada etos dan semangat kerja Pemerintah Desa Mansamat A.
Pada media ini, Kades Mansamat A. Arwan Mongko mengatakan, “bagi saya Kenapa harus pusing, Kades tetap kerja seperti biasa, honor para lembaga tetap seprti biasa, meskipun di tengah efesiensi Anggaran Dana Desa, terkecuali Siltap Pemerintah Desa juga ikut di efesiensi sampai 64 % itu baru pusing”,.
Lanjutnya, bahkan Dana Desa pun di tiadakan 100% juga tidak mempengaruhi etos dan semangat kerja perangkat Desa namun dampaknya ada pada masyarakat itu sendiri, yang awalnya masyarakat masih mengharapkan bantuan tiba tiba tidak ada sama skali, kita tetap melaksanakan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, toh kita di gaji melalui ADD bukan dari DD,,sy kira dengan efesiensi Anggaran DD sebesar 64% masih cukup untuk membiayai honor semua lembaga”. Tukas Kades Mansamat A. Arwan Mongko Yang juga sebagai Ketua Persatuan Kepala Desa Nusantara (PKDN) Kabupaten Banggai Kepulauan.












