Bangkep, Banggaitoday.com Dalam agenda sidang Rapat Paripurna atas Hasil Laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025-2029.
Atas nama Fraksi Demokrat Juru bicara menyampaikan, ucapkan terimakasih kepada Pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Hasil Laporan Pansus Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauantahun 2025-2029.
Kedua, kami menyampaikan terimah kasih Kepada Anggota pansus baik legislatif maupun eksekutif Kabupaten Banggai Kepulauan, yang telah mencermati, dan membahas serta mengkaji Hasil Laporan Pansus Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauantahun 2025-2029, yang lebih baik dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terkait.
Fraksi Demokrat menyampaikan terkait dengan RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi,misi , dan agenda Bupati Banggai Kepulauan dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah.
Alhasil Pendapat Akhir, Fraksi DEMOKRAT Menerima Hasil Laporan Pansus Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauantahun 2025-2029, untuk dievaluasi ditingkat Provinsi.
Pandangan Fraksi Demokrat yang di tanda tangani oleh Ketua Fraksi Nancy Dunda yang di bacakan secara langsung oleh Sekertaris Fraksi Hamira Sahid, SE Selaku juru bicara Fraksi yang juga sebagai Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Bangkep.