Kautu, Banggaitoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat melalui penyerahan Sertipikat Tanah Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berlokasi di Desa Kautu.
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan oleh Petugas Loket Pelayanan, Andraina Triwahyuni, S.H., mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan. Sertipikat ini menjadi bukti legalitas yang sah atas kepemilikan tanah SLB, sehingga dapat memperkuat pengelolaan aset pendidikan dan mendukung peningkatan layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan ATR/BPN dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah daerah dan lembaga pendidikan.
“Dengan adanya sertipikat ini, kami berharap pihak sekolah dapat memanfaatkannya untuk pengembangan fasilitas pendidikan, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi para peserta didik,” ujarnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penataan aset serta memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel.












