Simalungun, Banggaitoday.com – Kabupaten Simalungun bersama Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rabu (11/03/2026).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Selain itu, nota kesepakatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam rangka penegakan hukum serta perlindungan dan penyelamatan aset negara di bidang agraria dan pertanahan.
Dengan adanya kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pelayanan kepada masyarakat.












