Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Banggai LautHeadline News

Kawal Harga Eceran Tertinggi, Personel Polres Bangkep Temukan Beras Melebihi HET di Lompio

10
×

Kawal Harga Eceran Tertinggi, Personel Polres Bangkep Temukan Beras Melebihi HET di Lompio

Sebarkan artikel ini

BALUT, Banggaitoday.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit Reskrim Polsek Banggai menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan dan harga pangan di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik grosir seperti Toko Ono, Toko Nona, dan Toko Farida guna memastikan harga komoditas pokok tetap stabil bagi masyarakat.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 11.00 WITA ini melibatkan sinergi antara Polri dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut. Dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras guna memitigasi lonjakan harga di pasar lokal.

Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dalam pemantauan tersebut ditemukan adanya fluktuasi harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Di beberapa lokasi, seperti Toko Farida dan Toko Nona, beras medium terpantau dijual di harga Rp 14.000/kg, sementara beras premium mencapai Rp 15.500/kg. Hal ini menjadi catatan penting dalam pengawasan tim di lapangan,” jelas AKP Nanang Afrioko.

Berdasarkan keterangan para pedagang, kenaikan harga tersebut dipicu oleh tingginya biaya logistik karena beras dipasok dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk. Komponen biaya tambahan seperti tarif angkutan kapal dan upah buruh, serta tingginya harga beli dari distributor utama, menjadi alasan utama para pengecer mematok harga di atas ketetapan pemerintah.

Merespons temuan tersebut, personel kepolisian langsung memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tetap mengacu pada ketentuan HET. Selain itu, petugas mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Pengemasan Beras agar operasional perdagangan mereka memiliki legalitas yang sah sesuai peraturan pemerintah.

Baca Juga :  

Sebagai penutup, AKP Nanang Afrioko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaporkan perkembangan harga pangan kepada pimpinan secara berkala. “Kami akan terus melakukan pendataan dan dokumentasi guna memastikan distribusi pangan berjalan lancar. Imbauan kami kepada pedagang, jangan melakukan praktik yang memberatkan konsumen demi menjaga daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Humas Polres Bangkep Editor: Abdul Aimang
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *