Bangkep, Banggaitoday.com – Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan akan memanggil Penjabat Kepala Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IĀ DPRD Bangkep Eko Febrianto Sahata, pada Kamis, 14-08-2025 setelah menerima para perwakilan masyarakat Desa Bongganan, yang mengadukan sejumlah permasalahan di desa tersebut.
Ketua Kelompok Nelayan “Taringonggoh” Desa Bongganan Risal Saenong yang di dampinggi oleh mantan Pj. Desa Bongganan Eko Wahyudi dan sejumlah masyarakat, menuding bahwa Pj. Kades Desa Bongganan saat ini telah merubah nama-nama penerima bantuan kelompok perahu Fiber yang sebelumnya sudah terbentuk, dan mereka berharap penuh pada lembaga legislatif agar permasalahan perubahan nama pemanfaat kelompok nelayan yang di duga dilakukan oleh Pj. Kades saat ini dapat diselesaikan dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Bangkep Eko Febrianto Sahata merespon baik apa yang menjadi keluhan masyarakat Bongganan dan berjanji akan menindak lanjuti Laporan yang masuk, selain Pj. Kades, pihaknya juga akan memanggil BPD Desa Bongganan, Dinas PMD dan Inspektorat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencanannya akan di gelar pada Selasa, 19-08-2025 pekan depan.