Bangkep, Banggaitoday.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan pada Jum’at 20-09-2024 melaksanakan rapat koordinasi dan bimbingan teknis Pelaksanaan Dana Kampanye, untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Yang Partisipasif, Terbuka dan Berakuntabilitas Publik.
Kegiatan tersebut, di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bangkep Supriatmo Lumuan, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Louis Steven, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Fatharany Berkah Abdul Barry dan Kasubag Hukum dan SDM, serta ke empat perwakilan Partai pengusung pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
Rapat koordinasi dan Bimbingan teknis yang berlangsung di aula Hotel Sidapore Salakan itu, dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan yang juga membidangi Devisi Keuangan dan logistik, dalam sambutan Supriatmo Lumuan mengatakan, walaupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tantang Kampanye sampai saat ini belum di keluarkan oleh KPU RI, akan tetapi rakor ini sangatlah penting dilaksanakan, mengingat semakin dekatnya tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut pasangan calon serta masa kampanye, alangkah baiknya kegiatan seperti ini, jauh sebelumnya sudah kita persiapkan, agar memudahkan teman Partai politik dalam melakukan pelaporan Dana Kampanye kedepannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bangkep Louis Steven yang bertindak sebagai pemberi materi pada giat tersebut, menyampaikan, bahwa secara teknis regulasi yang ada tidaklah banyak yang berubah pada pemilihan umum 2024 kemarin, semua peserta perwakilan Partai politik pengusung pasangan calon yang hadir saat ini sudah sangat berpengalaman, tentunya secara teknis Pelaporan Dana Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati kedepannya dapat berjalan dengan baik.