Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNasionalPolitik & Parlementer

KPU RI Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju Pada Pilkada 2024

58
×

KPU RI Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju Pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Koordinator Devisi Teknis KPU RI Idham Holik
koordinator devisi teknis KPU RI Idham Holik

Jakarta,BANGGAITODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara tegas menyampaikan bahwa, Calon Anggota Legislatif harus mengundurkan diri jika maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.

Baca Juga :   HUT Ke-60 Prov. Sulteng, Gubernur Paparkan Capaian Pembangunan dan Pemerintahan

“Calon Anggota legislatif terpilih pada pemilihan umum 2024 kemarin, wajib mundur, pada saat dicalonkan Bapaslon (Bakal Pasangan Calon) Kepala Daerah, dan Wakil kepala daerah” kata koordinator devisi teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan Kamis, 18-04-2024.

 

Ketentuan tersebut diatas seperti apa yang tertuang pada putusan Mahkama Konstitusi (MK) nomor 33/PUU-XIII tahun 2015 pada pasal 7 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 20016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Baca Juga :   800 Paket Takjil Disalurkan Oleh Kapolsek Liang
Pada beleid itu tertulis bahwa : “Calon Gubernur dan Calon wakil gubernur, Calon Bupati dan Calon wakil bupati, serta Calon Wali Kota dan Calon wakil wali kota, sebagai mana di atur pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut,…menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai Angota Dewan Perwakila  Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sejak ditetapkan sebagai asangan Calon peserta Pemilihan”.
Seperti yang dikutip pada pemberitaan KOMPAS.COM Kamis, 18-04-2024, tahapan pendaftaran calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.***
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline News

Banggaitoday.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Kepala Badan…

Headline News

#Repost @kementerian.atrbpn Pemerintah menemukan solusi percepatan penyusunan 2.000…