BANGGAITODAY.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Memberikan Honorarium Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Non PNS, Jumat (29/12/2023) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Total dana yang dibayarkan kepada 293 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mencapai Rp. 1,3 miliar.
Bupati Banggai Amirudin dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemberian honorarium bukan hanya sebagai bentuk penghargaan finansial semata, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap upaya dan dedikasi para pendidik di PAUD.
Lanjutnya, “Inilah bentuk apresiasi yang kita berikan kepada guru guru paud, karena kita ketahui bersama guru PAUD memberikan landasan awal kepada anak-anak kita,” ujar Bupati Amirudin.
Bupati Banggai mengatakan bahwa pemberian honorarium ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi para guru untuk meningkatkan disiplin dan kinerja mereka, Sebagaimana tujuan utama dari pemberian honorarium ini adalah:
1. Meningkatkan motivasi, disiplin dan kinerja para guru dan tenaga kependidikan.
2. Memberikan kemaslahatan guru dan tenaga kependidikan untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berdaya saing.
3. Meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
4. Meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Bupati Banggai juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Hal tersebut mencerminkan visi Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan konkret bagi pengembangan SDM pada peningkatan kualifikasi pendidikan para tenaga pendidik, khususnya guru PAUD.
Sumber : DKISP Kabupaten Banggai.