Banggai Laut, Banggaitoday.com – Polres Banggai Kepulauan hari ini menggelar konferensi pers diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Bangkep bersama dengan BKPSDM dan Dokter Forensik, terkait proses ekshumasi atau autopsi jenazah bocah (5 tahun) yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Makmur S.H menjelaskan bahwa kegiatan ekshumasi ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan berdasarkan laporan polisi tanggal 4 Februari 2025, perihal hilangnya bocah yang berusia (5 Tahun). Almarhumah dilaporkan hilang pada hari Sabtu, 1 Februari 2025 kemarin, dan ditemukan telah meninggal dunia empat hari kemudian, tepatnya pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Pada pemeriksaan awal, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan sehingga sulit untuk menyimpulkan penyebab kematian atau jenis kekerasan yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, ekshumasi dan autopsi hari ini kami laksanakan dengan harapan mendapatkan petunjuk berdasarkan investigasi forensik untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Adik tersebut,” terang Kasat Reskrim.
Dokter Forensik, Dr. Asrawati Azis, Sp.FM., yang memimpin jalannya autopsi, menjelaskan bahwa tim telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah. Sampel bagian tubuh, termasuk tulang , telah dikumpulkan untuk analisis lebih lanjut di Laboratorium Forensik.
Hasil akhir autopsi diharapkan dapat memberikan kejelasan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan meninggalnya bocah tersebut.
“Kami telah mengambil sampel yang diperlukan dan saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik. Hasil tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengambil kesimpulan apakah kejadian ini berkaitan dengan tindak pidana atau tidak,” ujar Dr. Asrawati.
Polres Bangkep mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil resmi dari Dokter Forensik dan kegiatan autopsi hari ini. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mohon masyarakat tidak membuat opini atau asumsi sendiri yang tidak didukung oleh fakta dan keilmuan. Percayakan kepada Polri untuk menjalankan tugasnya secara profesional,” tutup Kasat Reskrim.
Setelah pemaparan, sesi tanya jawab dibuka untuk awak media. Pihak kepolisian, BKPSDM, dan Dokter Forensik siap menjawab pertanyaan terkait proses penyelidikan dan hasil sementara yang dapat disampaikan.