Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – 11 September 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman menggelar rapat koordinasi terkait penanganan serta penyelesaian permasalahan aset tanah bersertipikat milik pemerintah daerah.
Dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan turut hadir dan diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Agustinus Nurjati Cahyono, S.Tr. serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Arham Safa, S.SiT.
Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses penanganan kendala pada aset pemerintah daerah, sekaligus memastikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah dan bangunan milik Pemda. Sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan diharapkan mampu menghasilkan solusi yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui rapat ini, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi, melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, serta menyiapkan langkah teknis penyelesaian agar seluruh aset daerah memiliki kejelasan status hukum yang sah.
Langkah ini sejalan dengan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola aset yang tertib administrasi dan bermanfaat bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan.