Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline News

Satpolairud Polres Bangkep Temukan Puluhan Botol dan Jerigen Diduga Bom Ikan Rakitan

21
×

Satpolairud Polres Bangkep Temukan Puluhan Botol dan Jerigen Diduga Bom Ikan Rakitan

Sebarkan artikel ini

Bangkep, Banggaitoday.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat. Polairud) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat mengamankan temuan benda yang diduga kuat sebagai bom ikan rakitan jenis bom kontak. Barang berbahaya tersebut ditemukan di wilayah pesisir antara Desa Kambani dan Desa Lelang Matamaling, Kecamatan Buko Selatan, pada Senin malam (26/1/2026).

Penemuan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh LSM Pengawas Perikanan (Blue Alliance) kepada pihak Polsek Buko. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Gakkum Sat. Polairud Polres Bangkep segera melakukan langkah penyelidikan lapangan dan penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan keamanan wilayah pesisir dari aktivitas destructive fishing.

Kasat Polairud Polres Banggai Kepulauan, Iptu Rahim Hasan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. “Kami menemukan dua botol bir yang di duga berisi pupuk, empat jergen ukuran 5 liter berisi bahan serupa, kabel sepanjang 36 meter, dua buah pemicu ledakan atau dopis, serta serbuk belerang yang telah dihaluskan,” ujar Iptu Rahim Hasan dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi, yakni Sumarto Laeh, Alprian Madani Rusli, dan Azka Yudanegara. Meski barang bukti telah diamankan di Mako Sat. Polairud Polres Bangkep, identitas pemilik dari bahan peledak rakitan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik Unit Gakkum.

Iptu Rahim Hasan menegaskan bahwa patroli dan penyisiran akan terus ditingkatkan untuk mencegah penggunaan bahan peledak yang dapat merusak ekosistem bawah laut. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik penangkapan ikan ilegal yang menggunakan bahan berbahaya di wilayah hukum Polres Bangkep.

Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. “Kerja sama antara masyarakat, LSM, dan Polri sangat krusial untuk menjaga kekayaan laut kita agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” tutup Iptu Rahim Hasan.

Baca Juga :   Satreskrim Polres Bangkep Limpahkan Kasus Pencurian di Warung Kompleks Pelabuhan Rakyat Salakan
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *