Bangkep, Banggaitoday.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) memberi dukungan penuh atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bangkep.
Khususnya, terkait penanganan dugaan kasus kekerasan terhadap alm Ryan Nugraha Harun Alias Bekam yang ditudingkan kepada sejumlah oknum anggota Satnarkoba Polres Bangkep.
Sebanyak tujuh media yang tergabung dalam SMSI Bangkep, yakni BanggaiPlus, RadarSulawesi, SuaraTransformasi, BanggaiToday, BanggaiNet, OborMotindok, dan BangkepPost optimis jajaran Polres mampu mengungkap kasus tersebut sesuai fakta.
Ketua SMSI Bangkep Mulyadi T Bua mengatakan, masalah ini telah menjadi atensi publik, tidak hanya di internal jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Kasus ini viral, sudah menjadi konsumsi dan atensi publik di era keterbukaan informasi saat ini. Jadi saya percaya jajaran Polres akan bekerja pfofesional, transparan dan apa adanya,” ungkap Mulyadi, Senin 2 Juni 2025.
Pimpinan media BanggaiPlus ini menilai, kasus tersebut sarat dengan beragam asumsi. Karenanya, masyarakat harus bijak menyikapinya secara komprehensif dengan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
“Silahkan menilai, berasumsi dan berargumen, tapi alangkah baiknya jangan menjustis sebelum adanya putusan hukum sah dan final,” ungkap Mulyadi.
Dia juga mendesak Polres Bangkep agar serius dan profesinal dalam melakukan upaya penanganan hukum di wilayah kerjanya.
Terakhir, jurnalis senior ini juga mengingatkan semua pihak, khususnya pegiat media SMSI Bangkep agar tidak menyebarkan berita hoaks yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Hindari berita hoaks, bersama-sama kita menunggu hasil akhir penanganan kasus ini,” pungkasnya.***