Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline News

Polres Bangkep Kawal Stabilitas Harga Pangan di Pasar Tradisional Salakan

6
×

Polres Bangkep Kawal Stabilitas Harga Pangan di Pasar Tradisional Salakan

Sebarkan artikel ini

SALAKAN, Banggaitoday.com – Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukumnya, jajaran Satreskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan pengecekan intensif di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Sabtu (21/02/2026). Kegiatan ini dilakukan oleh Unit IV Tipidter yang bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep sebagai bentuk implementasi pengawasan pangan nasional.

Kegiatan ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios kecil, termasuk Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura, untuk memantau langsung harga komoditas penting seperti beras, bawang, cabai, hingga telur ayam.

Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas harga komoditas pangan masih terpantau stabil dan sesuai dengan fluktuasi pasar normal. Namun, petugas menemukan adanya variasi harga pada beras premium yang menyentuh angka Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram di beberapa titik.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada spekulasi harga yang memberatkan masyarakat. Data di lapangan menunjukkan beras medium berada di kisaran Rp13.000/kg dan beras SPHP tetap di angka Rp12.500/kg. Kami terus memantau agar seluruh pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Nanang Afrioko.

Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai legalitas usaha. Para pemilik toko dihimbau untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Izin Pengemasan Beras bagi yang belum memiliki, guna menjamin standarisasi mutu pangan yang beredar di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Sebagai langkah preventif, Satreskrim Polres Bangkep menegaskan akan menindak tegas oknum yang sengaja melakukan penimbunan atau menjual bahan pangan jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan kejanggalan harga yang tidak wajar di pasar.

Baca Juga :   Pencapaian Sertifikat Tanah Elektronik Sudah Lampaui Target
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *