Halo #SobATRBPN
Bangkep, Banggaitoday.com – Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan melaksanakan kegiatan peninjauan lapang atas permohonan dari PT. Mentawa Karyatama Sejati dalam rangka penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha yang berlokasi di Kelurahan Sabang, Kecamatan Bulagi Utara. Kegiatan peninjauan lapang ini turut dilaksanakan bersama
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai salah satu tim Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam mendukung pelaksanaan verifikasi teknis di lapangan.
Kegiatan peninjauan lapang ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan verifikasi teknis guna memastikan kesesuaian antara data poligon lokasi yg dimohon di oss dengan kondisi riil di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi dan pengumpulan informasi terkait penguasaan tanah, kemampuan tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah, aksesibilitas lokasi, serta kondisi fisik dan lingkungan sekitar area yang dimohonkan. Selain itu, peninjauan lapang juga dilakukan untuk memastikan bahwa rencana kegiatan usaha tidak berada atau tidak masuk dalam kawasan hutan, kawasan lindung, yang perlu dijaga kelestariannya sesuai ketentuan pola ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan PKKPR dapat dilaksanakan secara tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan pola ruang serta peraturan pertanahan yang berlaku, sehingga mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum dalam kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha.
Humas Kantah Bangkep :
#KantahBangkep
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya












