Sabtu, 6 Juni 2026
Bangkep, Banggaitoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah atas Sertipikat Hilang yang bertempat di Desa Maselesk Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai kepulauan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas permohonan penggantian sertipikat yang hilang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Dito Syaferli, S.H., M.Kn., serta didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Pelaksanaan pengambilan sumpah dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemohon atas kebenaran keterangan mengenai hilangnya sertipikat hak atas tanah yang dimohonkan penggantiannya. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam menjamin tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Humas Kantah Bangkep :
#KantahBangkep
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya












