Jakarta, Banggaitoday.com – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor pada Selasa (9/6/2026) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2026–2046 serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan wilayah kepulauan yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta dihadiri Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya Lufitalia Mus, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Mohammad Nuh Hasi, dan Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya Lufitalia Mus, menyampaikan bahwa proses revisi RTRW Kabupaten Pulau Taliabu telah berlangsung sejak tahun 2021 dan kini memasuki tahapan pembahasan lintas sektor.
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#dirjentataruang
#bersamamenataruang












