JAKARTA, Banggaitoday.com – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN terus mengoptimalkan siklus perencanaan dan penganggarannya. Langkah ini diwujudkan melalui rapat evaluasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026, sekaligus membedah usulan Pagu Indikatif untuk Tahun Anggaran 2027.
Pelaksanaan rapat tersebut berlangsung pada hari Rabu (17/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP di Jalan H. Agus Salim No. 58, Jakarta Pusat, pertemuan ini juga memfasilitasi kehadiran peserta secara daring agar partisipasi tetap maksimal. Jajaran internal mulai dari Kepala Bagian, Kepala Subdirektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga tim keuangan dan bendahara turut hadir untuk merumuskan arah anggaran ke depan.
Bagi Ditjen PTPP, agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif. Lewat evaluasi DIPA 2026, kementerian ingin memastikan bahwa serapan anggaran yang sedang berjalan benar-benar efektif dan akuntabel. Di saat bersamaan, pembahasan Pagu Indikatif 2027 diharapkan bisa menjadi fondasi yang solid agar postur anggaran tahun depan lebih tajam dan tepat sasaran. Seluruh upaya ini bermuara pada satu komitmen utama: mewujudkan pelayanan pertanahan yang senantiasa “Melayani, Profesional, dan Terpercaya” bagi masyarakat.
#ditjenptpp #melayaniprofesionaldanterpercaya












