Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Headline NewsNasional
5
×

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Banggaitoday.com – Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI, pada Senin (1/09/2026). Agenda tersebut menyampaikan substansi Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI dan dihadiri Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional beserta Wakil Menteri Kehutanan dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Pada kesempatan ini, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional menegaskan bahwa Reforma Agraria menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus mengurangi ketimpangan serta mempercepat penyelesaian konflik agraria. Wamen ATR/BPN berharap melalui RUU ini, Reforma Agraria diarahkan tidak hanya pada penataan aset melalui redistribusi dan legalisasi tanah, tetapi juga diperkuat dengan penataan akses berupa dukungan permodalan, infrastruktur, produksi, pemasaran, pendampingan usaha, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penguatan regulasi juga diharapkan mampu menghadirkan mekanisme penyelesaian konflik agraria yang lebih kuat, terintegrasi, cepat, dan berkeadilan, sekaligus mengatasi persoalan tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral.

Dengan Reforma Agraria, manfaat penataan tanah diharapkan semakin dirasakan oleh petani, buruh tani, nelayan kecil/tradisional, masyarakat adat, pelaku UMKM, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan akses terhadap sumber daya agraria.
Reforma Agraria bukan sekadar penataan tanah, tetapi upaya bersama untuk menghadirkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan mewujudkan pengelolaan sumber daya agraria yang berkelanjutan.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Baca Juga :   Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Penulis: Kementerian ATR/BPNEditor: ***
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bangkep

Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai…