Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline News

6 Kades Di Tingsel Resmi Dikukuhkan Oleh Bupati Bangkep

46
×

6 Kades Di Tingsel Resmi Dikukuhkan Oleh Bupati Bangkep

Sebarkan artikel ini

Bangkep, Banggaitoday.com – Enam Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tinangkung Selatan kini resmi menjadi sebagai Kepala Desa, setelah dikukuhkan kembali oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady.

Pengukuhan Kepala Desa berlangsung di Aula Bappeda Bangkep, pada Rabu, 20-08-1025. Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa terhitung sejak pengukuhan oleh Kepala Daerah sampai dengan 2 (Dua) tahun kedepan (2025-2027) sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

Keenam Kepala Desa Kecamatan Tinangkung Selatan yang dikukuhkan oleh Bupati Rusli Moidady adalah :

1. Desa Gansal Ardes Dandikon

2. Desa Tinangkung – Supardi Hasan

3. Desa Mansamat A – Arwan Mongko

4. Desa Lesan Tobungin – Basri Adungka

5. Desa Bobu – Rusli Timpas

6. Desa Paisumosoni – Gunawan Lapualo

Bupati Rusli Moidady dalam sambutannya mengatakan,
Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, “saya mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Ini adalah perpanjangan amanah, bukan hanya tambahan waktu, tapi juga tambahan tanggung jawab untuk membangun desa yang lebih baik,” ujar Bupati.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas, saudara (Kades red-) harus berorientasi pada hukum dan aturan yang berlaku. Segera susun RPJMDes Perubahan sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya agar aman dan amanah”.

Bupati juga mengingatkan agar para kades tidak sembarangan membuat kebijakan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jangan buat aturan sendiri sesuai kehendak atau bisikan orang-orang tertentu, kalau ada hal yang belum jelas, silahkan konsultasikan ke Dinas PMD atau bagian hukum, Kita sudah melihat ada beberapa kepala desa yang kini berurusan dengan hukum jabatan ini bukan kesempatan, tapi amanah,” sambungnya.

Baca Juga :   Polres Bangkep Serahkan Tersangka Narkoba ke Kejaksaan Banggai Laut

Bupati juga tidak menampik bahwa, adanya sorotan tentang penolakan terhadap sejumlah kepala desa yang kembali dilantik, Menurutnya, hal ini menjadi catatan penting agar para Kades bisa merangkul seluruh masyarakat tanpa pilih kasih.

Diakhir sambutannya, Bupati Rusli Moidady mengingatkan, pentingnya mempelajari dan memahami tugas, kewajiban, serta wewenang kepala desa, agar menjalin koordinasi dengan seluruh unsur pemerintahan di desa, terutama BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan desa.

Acara pengukuhan yang digelar dengan khidmat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kapolres Banggai Kepulauan, para Kepala Oeganisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli, Asisten, Ketua Tim Penggerak PKK, para Camat, serta Ketua BPD dari seluruh desa yang ada di Bangkep.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline News

#Repost @kementerian.atrbpn Sumsel, Banggaitoday.com – Menteri Agraria dan…