Bangkep, Banggaitoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar pertemuan koordinasi bersama Perum BULOG dalam rangka membahas rencana penyertifikatan tanah milik BUMN tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang digunakan dalam mendukung kegiatan distribusi pangan dan pelayanan publik di daerah.
Dalam koordinasi ini, dibahas kesesuaian data fisik dan yuridis, penetapan batas bidang tanah, serta percepatan proses penyertifikatan agar seluruh aset Perum BULOG memiliki legalitas yang lengkap dan sah. Kehadiran sertipikat diharapkan mampu memperkuat pengelolaan aset sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi Perum BULOG selaku pemilik hak.
Kantor Pertanahan Banggai Kepulauan berkomitmen mendukung penuh proses sertifikasi aset BUMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kepastian hukum pemanfaatan tanah di wilayah Banggai Kepulauan.
#KantorPertanahan #BanggaiKepulauan #BPN #PerumBulog #SertipikasiTanah #TertibPertanahan #BUMN












