Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Headline News

Jalankan Inpres 8/2025, Pemerintah Sepakat Tetapkan TORA Untuk Menanggulanggi Kemiskinan Ekstrem

12
×

Jalankan Inpres 8/2025, Pemerintah Sepakat Tetapkan TORA Untuk Menanggulanggi Kemiskinan Ekstrem

Sebarkan artikel ini

#Repost @kementerian.atrbpn

Jakarta, Banggaitoday.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025). Rapat digelar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem, dengan fokus pada penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar selaras dengan program pemberdayaan masyarakat.

“Sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berwenang menetapkan objek tanah yang digunakan sebagai TORA, dan kami memastikan tanah-tanah tersebut selaras dengan program pengentasan kemiskinan ekstrem, khususnya bagi masyarakat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 dan 2,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Berita selengkapnya, kunjungi:
https://www.atrbpn.go.id/berita/jalankan-inpres-82025-pemerintah-sepakat-tetapkan-tora-untuk-menanggulangi-kemiskinan-ekstrem

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Baca Juga :   Kuliah Umum Universitas Mahendratta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria Untuk Pengelolaan Tanah
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *