15 Agustus 2026
Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Kegiatan penyerahan sertipikat dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, kepada masyarakat di Desa Komba-Komba, Kelurahan Bulagi I, Desa Toloon, dan Desa Sosom.
Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memastikan produk layanan pertanahan dapat diterima oleh masyarakat secara tepat dan tertib.
Dengan diterimanya sertipikat tanah, masyarakat memperoleh dokumen resmi sebagai bukti hak atas tanah yang memberikan kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan terus mendorong pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah dengan sebaik-baiknya.
Melalui kegiatan penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat, diharapkan pelayanan pertanahan semakin dekat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.












