Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline News

Jaga Stabilitas Harga, Unit Tipidter Polres Bangkep Sidak Pasar Tradisional Salakan

9
×

Jaga Stabilitas Harga, Unit Tipidter Polres Bangkep Sidak Pasar Tradisional Salakan

Sebarkan artikel ini

SALAKAN, Banggaitoday.com – Guna menjamin stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter menggelar aksi pemantauan langsung di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran harga dan mutu pangan di wilayah hukum Polres Bangkep.

Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengecekan ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga. Dalam pelaksanaannya, tim Tipidter bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk melakukan pendataan menyeluruh.

Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah titik seperti Toko Santana dan Toko Moala, harga komoditas terpantau relatif stabil namun tetap dalam pengawasan ketat. Tercatat harga beras premium berkisar Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP dijual sesuai ketentuan yakni Rp12.500 per kilogram. Untuk komoditas lain seperti bawang merah berada di angka Rp52.000 per kilogram dan telur ayam Rp33.600 per kilogram.

“Kami turun langsung untuk memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikkan harga secara sepihak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pantauan hari ini, sebagian besar harga komoditi masih cenderung sama dengan harga sebelumnya, meski ada satu titik yang menjual beras premium di atas harga rata-rata,” ujar AKP Nanang Afrioko.

Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para pedagang. Para pemilik toko diminta untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar aktivitas perniagaan mereka memiliki legalitas yang sah dan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.

Baca Juga :   Kuliah Umum Universitas Mahendratta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria Untuk Pengelolaan Tanah

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini diakhiri dengan pendataan dokumentasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan. Sat Reskrim Polres Bangkep menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara rutin demi melindungi hak konsumen dan menjaga iklim perdagangan yang sehat di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *