Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Selasa, 16 September 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan Penandatanganan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 bersama Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tersedianya data Zona Nilai Tanah yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu instrumen dalam mendukung pengelolaan serta pelayanan pertanahan yang lebih baik.
Pembaruan Peta ZNT diharapkan dapat memberikan gambaran nilai tanah yang lebih aktual sesuai dengan kondisi dan perkembangan wilayah, sehingga dapat mendukung berbagai kebutuhan dalam perencanaan, pengadaan tanah, pelayanan pertanahan, serta pembangunan daerah.
Melalui sinergi dan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan terus mendorong terwujudnya data pertanahan yang berkualitas untuk pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
✨ Data Akurat, Nilai Tanah Terukur, Pembangunan Semakin Terarah.
Humas Kantah Bangkep :
#KantahBangkep
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya












