Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline NewsHukum & Kriminal

Polres Banggai Kepulauan Siagakan Personel Gabungan di Pos Yan Salakan, Selama Operasi Ketupat Tinombala 2026

8
×

Polres Banggai Kepulauan Siagakan Personel Gabungan di Pos Yan Salakan, Selama Operasi Ketupat Tinombala 2026

Sebarkan artikel ini

BANGKEP, Banggaitoday.com – Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan terus memperketat pengamanan wilayah menjelang masa mudik lebaran. Pada Kamis (29/1/2026) pagi, pukul 09.00 WITA, jajaran personel yang bertugas di Pos Pelayanan (Pos Yan) bertempat di Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel sebagai bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Tinombala 2026.

Apel pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pos Pelayanan (Ka Pos Yan), IPTU Deddy CH. Popule. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di titik-titik vital keramaian.

Dalam penugasan di Pos Yan Bongganan, Polres Bangkep mengerahkan kekuatan gabungan yang terdiri dari lima personel Polri dan didukung oleh tiga anggota Satpol PP. Sinergitas antarinstansi ini menjadi kunci utama dalam mengawal kelancaran arus lalu lintas dan pengamanan aktivitas warga di wilayah Kecamatan Tinangkung.

Kabag Ops Polres Bangkep Kompol Maikun, S.H.,M.H menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Tinombala 2026 ini dijadwalkan berlangsung secara intensif mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026. Pengecekan rutin seperti ini dilakukan untuk meminimalisir celah gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi Desa Bongganan terpantau aman dan terkendali. Kami terus melakukan pengawasan melekat agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang selama masa operasi berlangsung,” Kabag Ops

Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Polri menyediakan layanan pengaduan cepat melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melayani kebutuhan bantuan darurat dari warga.

Baca Juga :  
Penulis: Humas Polres Bangkep Editor: ***
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *