Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline News

Sat Reskrim Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stok Aman

9
×

Sat Reskrim Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stok Aman

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KEPULAUAN, Banggaitoday.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menerjunkan Personel Unit IV Tipidter untuk melakukan pendataan dan pengecekan intensif terhadap harga komoditas pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Senin (16/3/2026). Langkah preventif ini diambil guna memastikan stabilitas harga sembako dan mengantisipasi adanya praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios kecil, termasuk Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura, untuk memantau langsung fluktuasi harga beras, cabai, telur, hingga bawang merah yang menjadi kebutuhan pokok warga.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras premium tercatat berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP tetap stabil di angka Rp12.500 per kilogram. Untuk komoditas lain seperti bawang merah dipatok Rp52.000 per kilogram dan telur ayam ras di harga Rp34.000 per kilogram. Secara umum, mayoritas harga komoditas terpantau masih relatif sama dengan periode sebelumnya, meski ditemukan adanya penjual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengecekan ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga.

“Kami turun langsung untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar. Fokus kami adalah perlindungan konsumen dan menjaga agar distribusi pangan tetap sehat di wilayah Bangkep,” ujar AKP Nanang.

Selain melakukan pendataan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan teguran humanis kepada para pedagang. Pihak Kepolisian mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mengingatkan pentingnya melengkapi Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.

Baca Juga :   149 Personil Polres Bangkep Siap Amankan Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Paslon di Pilkada 2024

Kegiatan pengecekan ini diakhiri dengan pendokumentasian seluruh data harga untuk dilaporkan secara berkala kepada pimpinan dan Polda Sulteng. Polres Banggai Kepulauan berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna menjaga kondusivitas ekonomi dan memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *