Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline News

Satgas Pangan Polres Bangkep Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional Salakan

11
×

Satgas Pangan Polres Bangkep Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional Salakan

Sebarkan artikel ini

BANGKEP, Banggaitoday.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap stabilitas harga bahan pokok di wilayah hukum Polres Bangkep guna melindungi daya beli masyarakat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Dalam pelaksanaannya, personel Unit IV Tipidter bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar.

Berdasarkan hasil pantauan di beberapa toko besar seperti Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura, petugas mencatat fluktuasi harga komoditas. Harga beras premium berkisar antara Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP dipatok stabil pada harga Rp12.500 per kilogram. Untuk komoditas lain seperti cabai rawit merah dan cabai merah besar terpantau berada di harga Rp60.000 per kilogram, serta telur ayam ras di harga Rp35.000 per kilogram.

Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa secara umum harga komoditas di pasar tersebut masih relatif stabil dan sama dengan harga sebelumnya. Namun, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung memberikan teguran serta edukasi di tempat.

“Kami memberikan himbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET atau Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, kami juga mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras agar operasional mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar AKP Nanang Afrioko.

Baca Juga :   Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Pihak Polres Bangkep berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan tetap tenang dalam memenuhi kebutuhan pokok, sembari melaporkan jika menemukan penyimpangan harga yang signifikan di lapangan.

Penulis: Humas Polres Bangkep Editor: ***
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *