Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Headline News
6
×

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Banggaitoday.com – Direktorat Jenderal Tata Ruang (DJTR) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026–2046 pada Senin (18/05/2026).

Pada rapat koordinasi lintas sektor kali ini, dibahas 4 (empat) dokumen RTRW, yakni RTRW Kabupaten Bengkulu Tengah, RTRW Kabupaten Lampung Timur, RTRW Kabupaten Way Kanan, dan RTRW Kabupaten Sinjai, serta 1 (satu) dokumen RDTR, yaitu RDTR Wilayah Perkotaan (WP) Calang di Kabupaten Aceh Jaya.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

“Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, sekaligus memastikan keterpaduan penggunaan sumber daya. Percepatan penyusunan RTRW dan RDTR perlu terus didorong untuk menunjang proses perizinan berusaha dan meningkatkan investasi di daerah,” jelas Suyus.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang #BersamaMenataRuang

Baca Juga :   Kantah Bangkep Kembali Laksanakan Program PTSL 2026
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline News

JAKARTA, Banggaitoday.com – 20 Mei 2026 – Direktorat…