JAKARTA, Banggaitoday.com- 14 Juli 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengelolaan Kelautan berkoordinasi dengan Ditjen PTPP Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengurai simpul legalitas dan pengadaan tanah uUpaya percepatan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali duduk bersama jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN pada Senin, 13 Juli 2026 di Jakarta. Sekretaris Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Miftahul Huda, menekankan bahwa penyelesaian K-SIGN butuh dukungan penuh dari ATR/BPN. Ia menyebutkan bahwa sinergi antar lembaga ini esensial untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan lahan berjalan transparan, akuntabel, dan tentunya tegak lurus dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Lewat kolaborasi strategis dengan rekan-rekan di Ditjen PTPP, KKP optimistis urusan administrasi dan legalitas lahan ini bisa segera clear. Dengan begitu, roda ekonomi petambak garam di Rote Ndao dapat berputar maksimal dan target swasembada garam nasional segera terwujud.












