Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Headline NewsNasional

Ditjen PTPP Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengurai simpul legalitas dan pengadaan tanah uUpaya percepatan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN)

8
×

Ditjen PTPP Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengurai simpul legalitas dan pengadaan tanah uUpaya percepatan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN)

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Banggaitoday.com- 14 Juli 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengelolaan Kelautan berkoordinasi dengan Ditjen PTPP Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengurai simpul legalitas dan pengadaan tanah uUpaya percepatan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali duduk bersama jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN pada Senin, 13 Juli 2026 di Jakarta. Sekretaris Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Miftahul Huda, menekankan bahwa penyelesaian K-SIGN butuh dukungan penuh dari ATR/BPN. Ia menyebutkan bahwa sinergi antar lembaga ini esensial untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan lahan berjalan transparan, akuntabel, dan tentunya tegak lurus dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Lewat kolaborasi strategis dengan rekan-rekan di Ditjen PTPP, KKP optimistis urusan administrasi dan legalitas lahan ini bisa segera clear. Dengan begitu, roda ekonomi petambak garam di Rote Ndao dapat berputar maksimal dan target swasembada garam nasional segera terwujud.

Baca Juga :   Pilkada Bangkep 2024, Pertarungan Gagasan Ataukah Tentang Politik Uang?
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *