Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Dalam upaya menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian, Kasi Propam Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKP Partono memimpin langsung pendampingan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mapolres Bangkep pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan pengawasan internal ini dilaksanakan oleh 10 personel Tim Bidpropam Polda Sulteng di bawah pimpinan Kanit 3 Riksa IPDA Madruddin, S.H., berdasarkan Surat Perintah Kabid Propam Polda Sulteng Nomor: Sprint/1096/VII/HUK.6.5/2026.
Kegiatan diawali pada pukul 07.30 WITA dengan aksi sweeping kendaraan roda dua dan roda empat milik personel di pintu masuk Mapolres Bangkep. Dalam razia tersebut, tim gabungan memeriksa kelengkapan fisik kendaraan dan dokumen berkendara para anggota. Bagi personel yang didapati menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan standar seperti kaca spion, plat nomor, maupun kelengkapan surat-surat, kendaraannya langsung dikumpulkan dan pemiliknya diperintahkan untuk segera melengkapinya.
Rangkaian pemeriksaan berlanjut pada pelaksanaan apel pagi pukul 08.00 WITA yang mencakup pengecekan kehadiran, sikap tampang, serta kesesuaian Pakaian Dinas Kepolisian (Gampol). Berdasarkan hasil rekapitulasi, dari total 205 personel Polres Bangkep, sebanyak 101 personel hadir dalam apel, sementara sisanya tercatat sedang menjalankan tugas luar, izin, sakit, maupun tugas belajar. Terhadap personel yang memiliki sikap tampang kurang rapi, khususnya pada rambut, petugas langsung memberikan tindakan disiplin di tempat berupa pemotongan rambut. Selain itu, teguran tegas juga diberikan kepada personel fungsi operasional yang menggunakan celana jeans dan sepatu non-hitam tidak sesuai ketentuan.
Guna memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, tim pengawas melakukan inspeksi mendalam ke sejumlah fasilitas pelayanan publik pada pukul 09.30 WITA. Area yang diperiksa meliputi Ruang SPKT, Layanan Call Center 110, Pelayanan SKCK, serta Pelayanan SIM dan Samsat. Dari hasil peninjauan, seluruh sektor pelayanan publik Polres Bangkep berada dalam kondisi baik, transparan, dan beroperasi tanpa hambatan.
Pengawasan ketat turut menyasar objek vital sarana dan prasarana internal, yakni Ruang Tahanan (Rutan) serta Gudang Senjata Api (Senpi). Petugas memastikan bahwa penjagaan Rutan Polres Bangkep berdiri lengkap dan sebanyak tujuh orang tahanan—terdiri dari lima tahanan kasus pidana umum dan dua tahanan kasus narkoba—dalam kondisi sehat. Begitu pula pada pemeriksaan gudang senpi, seluruh senjata api dan amunisi terinventarisasi dengan lengkap serta tersimpan dalam kondisi aman.
Seluruh rangkaian operasi Gaktibplin di Mapolres Bangkep berakhir pukul 10.30 WITA dengan tertib dan lancar. Kasi Propam Polres Bangkep AKP Partono menegaskan bahwa pemeriksaan berkala ini merupakan komitmen nyata Polri dalam membenahkan kedisiplinan internal demi menjaga kepercayaan publik. Usai menuntaskan pemeriksaan di Mapolres, tim pengawas melanjutkan pemeriksaan ke tingkat kewilayahan di Mapolsek Tinangkung dan Mapolsek Bulagi.












