Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Headline NewsNasional

Ditjen Penataan Agraria Bahas Penyesuaian Struktur Organisasi untuk Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria

9
×

Ditjen Penataan Agraria Bahas Penyesuaian Struktur Organisasi untuk Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

Banggaitoday.com – Direktorat Jenderal Penataan Agraria membahas penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menyusul disahkannya Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Pembahasan tersebut dilaksanakan pada Kamis (08/10/2026) sebagai langkah strategis untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, memperkuat pelaksanaan program, serta memastikan kebijakan Reforma Agraria dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria ini berfokus pada penyusunan struktur organisasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan pembagian tugas setiap direktorat, keterkaitan antar fungsi, serta kebutuhan penguatan proses kerja yang telah berjalan. Dalam pembahasan tersebut, penyusunan beberapa alternatif struktur organisasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap fungsi dapat ditempatkan secara proporsional, menghindari tumpang tindih kewenangan, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Melalui penyesuaian struktur organisasi yang lebih terarah, kejelasan pembagian kewenangan, penguatan fungsi teknis, serta dukungan data yang terpadu diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program, sehingga kebijakan Reforma Agraria dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Rapat pembahasan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Direktur Landreform, serta para Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Ahli Madya di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.

Melalui pembahasan ini, diharapkan penyesuaian organisasi dapat menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola kelembagaan dan pelaksanaan Reforma Agraria yang semakin terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   Menteri AHY Beri Pembekalan ke Taruna/i Akmil di Magelang, Gubernur Akmil: Patut Jadi Panutan, Miliki Tripola Dasar
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *