Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline NewsSulteng

HUT Humas Polri ke-75: Polres Banggai Kepulauan Perkuat Kemitraan Pers dan Bagikan Sembako

42
×

HUT Humas Polri ke-75: Polres Banggai Kepulauan Perkuat Kemitraan Pers dan Bagikan Sembako

Sebarkan artikel ini

SALAKAN, Banggaitoday.com — Polres Banggai Kepulauan menggelar kegiatan bakti sosial dan silaturahmi bersama insan pers di Aula Command Center Polres Bangkep, Senin (19/10/2026). Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-75 ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” sebagai wujud penguatan keterbukaan informasi dan kemitraan strategis.

Dalam momen perayaan tersebut, Polres Banggai Kepulauan menyerahkan tali asih berupa 9 paket sembako kepada para jurnalis yang hadir. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Kabagops Polres Bangkep, AKP Syahrudin Panggabean, yang hadir mewakili Kapolres Bangkep.

Kabagops Polres Bangkep AKP Syahrudin Panggabean menyampaikan bahwa pemberian paket sembako tersebut merupakan bentuk apresiasi serta rasa kepedulian institusi Polri terhadap insan pers yang selama ini konsisten mengawal pemberitaan di wilayah hukum Banggai Kepulauan.

Mewakili Kapolres Bangkep, AKP Syahrudin menegaskan pentingnya sinergi yang harmonis antara jurnalis dan kepolisian. Menurutnya, media memiliki peran vital dalam menjaga kondusivitas daerah serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pemberitaan yang objektif.

Selain penyerahan bantuan, agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara Pejabat Utama (PJU) Polres Bangkep dan awak media dari berbagai saluran berita. Diskusi tersebut membahas penguatan mekanisme keterbukaan informasi publik dan tata cara konfirmasi berita di lapangan.

Menjawab aspirasi media mengenai kecepatan informasi, Polres Bangkep menyepakati skema konfirmasi dua lapis. Seksi Humas bertindak sebagai pintu utama pelayanan informasi, sementara para Kepala Satuan (Kasat) disyiapkan sebagai narasumber langsung untuk kebutuhan konfirmasi yang bersifat mendesak.

Terkait transparansi penanganan perkara, jajaran Satreskrim dan Satnarkoba Polres Bangkep berkomitmen memberikan perkembangan penanganan kasus secara berkala kepada publik, dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah dan perlindungan hak-hak hukum.

Baca Juga :   Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Kedua pihak juga menyepakati pentingnya menjaga etika jurnalistik, terutama kewajiban verifikasi sebelum berita diterbitkan guna mencegah penyebaran berita bohong (hoaks) serta perlindungan identitas pada kasus sensitif anak dan kesusilaan.

Kasi Humas Polres Bangkep Ipda Ridwan Sunge menegaskan bahwa jajarannya siap merespons cepat setiap permintaan klarifikasi media. Langkah ini diambil agar potensi Isu negatif dapat segera terkonfirmasi, sehingga keamanan serta reputasi institusi Polri dan ketenangan masyarakat dapat terjaga bersama.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *