Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline NewsKabar DesaSulteng

Kades Mansamat A Salurkan BLT ke 24 KPM

35
×

Kades Mansamat A Salurkan BLT ke 24 KPM

Sebarkan artikel ini

Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Pemerintah Desa Mansamat A Kecamatan Tinangkung Selatan pada Jumat, 24 Juli 2026 kemarin telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai ke 24 Kolompok Penerima Manfaat.

Seperti kita ketahui bersama, ada 7 kriteria untuk calon penerima manfaat BLT di tahun 2026 ini :
1. Keluarga Miskin Ekstrim yang berdomisili di desa setempat.
2. Masuk dalam Desil 1 sampai 5 dalam data kesejahteraan sosial.
3. Angota keluarga rentan ; sakit menahun/kronis, penyandang disabilitas.
4. Lansia tunggal.
5. Kehilangan mata pencaharian.
6. Perempuan Kepala Keluarga dari keluarga miskin.
7. Belum menerima Bansos lain dari APBD seperti PKH dan BPNT.

Kepala Desa Mansamat A Arwan Mongko, S.Pd saat di temui media ini mengatakan, untuk Desa Mansamat A, jumlah penerima manfaat BLT tidak berubah dari tahun 2025 kemarin, hanya saja pada tahun 2026 ini, dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pihaknya bersama BPD sudah melakukan rapat Musyawarah Desa untuk menentukan jumlah besaran BLT dari tahun sebelumnya sebesar 300.000 perbulan menjadi 200.000 perbulan.

Kades juga berharap kepada masyarakat penerima manfaat BLT DD, agar dapat mempergunakan uang tersebut dengan baik, untuk kebutuhan sehari – hari, jangan disalah gunakan pada hal-hal yang tidak bermanfaat.

Diakhir komentarnya Arwan Mongko juga menyampaikan, semoga ditahun kedepan Dana Desa ini akan kembali normal seperti sediakala, agar program pemberdayaan masyarakat seperti ini, akan lebih dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Desa Mansamat A.

Baca Juga :   Sosialisasi SE Sekjen ATR/BPN No.1/2026 Dukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan
Penulis: DoelEditor: Abdul Aimang
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *