BANGKEP, Banggaitoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan Gelar Perkara Kegiatan Penanganan Kasus Pertanahan (KPU) yang bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Gelar perkara ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam rangka membahas permasalahan tanah aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini sedang dalam proses berperkara.
Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan data, kronologi, serta langkah-langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan guna memastikan penyelesaian perkara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya penyelesaian sengketa secara komprehensif.
Melalui kegiatan Gelar Perkara ini, diharapkan tercapai solusi terbaik yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah aset Pemerintah Daerah, tetapi juga mendukung tertib administrasi pertanahan serta menjaga kepentingan negara dan masyarakat.Humas Kantah Bangkep:
#KantahBangkep
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya












